Indonesia — Memasuki periode arus mudik Idulfitri 2026, lonjakan kendaraan di jalan raya membawa semangat untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

Berdasarkan catatan kepolisian dari 13 hingga 18 Maret 2026, tercatat 935 kasus kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan 106 korban meninggal dunia. Angka ini menekankan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas selama perjalanan mudik.

Para pengendara diimbau untuk tidak hanya fokus pada kecepatan atau cepat sampai di tujuan, tetapi juga memastikan perjalanan berlangsung aman. Pengemudi diminta tetap disiplin dalam mematuhi rambu, menjaga jarak aman, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.

Kesadaran dan kehati-hatian setiap individu menjadi kunci untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan momen berkumpul bersama keluarga tetap penuh kebahagiaan tanpa kehilangan orang terkasih.