JAKARTA – Polri mengambil langkah progresif dengan mempersiapkan peserta didik dari berbagai lembaga pendidikan untuk mendukung perluasan akses masyarakat terhadap layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital, pada hari Rabu, 30 September 2026.
Kegiatan strategis ini dipimpin dan didorong langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., yang meminta jajaran Lemdiklat Polri untuk membekali siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Sekolah Polisi Negara (SPN), serta Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) agar program Perlinsos dapat diintegrasikan ke dalam kegiatan latihan kerja di tengah masyarakat. Para peserta didik dibekali kemampuan teknis menggunakan perangkat digital dan aplikasi, melakukan proses pendataan serta pemutakhiran data secara prosedural, berkomunikasi dengan masyarakat secara humanis dan mudah dipahami, serta ditekankan pentingnya menjaga kerahasiaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi warga.
Sasaran dan tujuan dari penugasan ini adalah untuk memperluas jangkauan layanan sosial kepada masyarakat sekaligus memperkuat institusi pendidikan Polri agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan berorientasi pada pelayanan prima. Perlu dicatat, dalam pelaksanaannya para peserta didik hanya bertugas membantu proses registrasi, pendataan, dan pemutakhiran data, serta tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Seluruh rangkaian persiapan dan arahan pimpinan Polri tersebut dilaporkan berjalan dengan tertib, dan situasi akhir kegiatan terpantau aman dan kondusif.