Sat Samapta Polres Kutai Timur melaksanakan patroli di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai langkah antisipasi terhadap adanya pengetap BBM yang dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran proses pengisian bahan bakar. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi di area SPBU serta berkoordinasi dengan petugas untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

Selain melakukan pemantauan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan dan antrean yang berlaku saat melakukan pengisian BBM. Kegiatan patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM, menjaga ketertiban masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa SPBU di wilayah hukum Polres Kutai Timur.