Polsek Muara Wahau melalui perwakilan melaporkan kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDES-P) Desa Nehas Liah Bing tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Senin, 29 Desember 2025, pukul 09.00 WITA di Balai Budaya Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau. Kegiatan ini dilaporkan kepada Kapolres Kutai Timur dengan tembusan ke pihak terkait.

Acara diselenggarakan dengan rangkaian yang teratur: pembukaan, penyanyian lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan dari kepala desa, sambutan dan pembukaan oleh perwakilan camat, paparan materi APBDES-P oleh sekretaris desa, serta penutup. Hadir sekitar 50 orang undangan, termasuk perwakilan desa (kadus, RT, staf desa), Bhabinsa, dan perwakilan polsek.

Pentingnya APBDES-P sebagai rencana keuangan desa untuk tahun 2025 menjadi fokus utama acara – materi yang dipaparkan menjelaskan alokasi dana untuk berbagai program kemajuan, seperti pembangunan fasilitas umum, bantuan warga, dan pengembangan ekonomi lokal. Suasana acara penuh partisipasi, dengan para hadirin memperhatikan paparan dengan cermat.

Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Penetapan APBDES-P ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan dana desa yang teratur dan terarah, guna mendukung kemajuan Desa Nehas Liah Bing. Kegiatan selesai dengan situasi yang kondusif dan semua pihak merasa puas dengan prosesnya.