Pada awal bulan Juni tahun 2026 anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Desa Maloy tepatnya di Jalan Poros Maloy Rt/Rw. 004/000 Desa Maloy Kec. Sangkulirang Kab. Kutim kemudian Personil Sat Resnakoba melakukan penyelidikan pada Hari Minggu tanggal 7 Juni 2026 sekitar pukul 20.30 Wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki yang berada di pinggir Jalan Poros Maloy Rt/Rw. 004/000 Desa Maloy Kec. Sangkulirang Kab. Kutim
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan