Sangkulirang – Personel Polsek Sangkulirang melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat tentang pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Dalam kegiatan sosialisasi, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan serta mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan lancar. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah Kecamatan Sangkulirang terpantau aman dan kondusif.
Polsek Sangkulirang akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan pencegahan Karhutla sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Polri Presisi, Hadir, Melayani dan Mengayomi Masyarakat.
Dum.

Tinggalkan Balasan