SANGATTA – Komitmen Kepolisian Resor Kutai Timur dalam memberantas peredaran gelap narkoba terus diwujudkan melalui langkah-langkah preventif di lapangan. Melalui Satuan Binmas, institusi berbaju cokelat ini melaksanakan sambang dialogis ke sejumlah titik strategis di wilayah Sangatta Utara demi mengampanyekan gerakan antinarkoba kepada masyarakat luas, Kamis (16/07/2026).

Menemui tokoh pemuda, aparat pasar, dan pengurus BPD Desa Swargabara, personel Sat Binmas Polres Kutim, Aiptu M. A. Haqqi dan Briptu Yoel Bandhaso, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, polisi mengajak segenap elemen masyarakat untuk membangun sinergi yang kuat dalam mengawasi lingkungan sekitar dari pengaruh barang haram tersebut.

Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Polres Kutim telah menyediakan kemudahan akses pelaporan melalui Call Center 110 yang dapat dihubungi secara gratis tanpa biaya pulsa dari operator mana pun. Gerakan bersama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan Kabupaten Kutai Timur yang bersih dari narkoba (Bersinar).