SANGATTA — Ancaman narkotika dan perjudian berbasis daring (judi online) menjadi fokus utama edukasi personil Satbinmas Polres Kutai Timur saat menggelar giat sambang warga pada Selasa pagi (21/7/2026). Bertempat di Pasar Induk Kecamatan Sangatta Utara, jajaran kepolisian yang dipimpin Aiptu M. A. Haqqi, Aiptu Yoyok Nawalata, dan Aiptu Aan Yulianto, S.Sos., memberikan imbauan humanis kepada para pengunjung dan pedagang pasar.
Dalam penyuluhan keliling tersebut, kepolisian mengingatkan masyarakat akan dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan aktivitas judi online yang marak merusak tatanan sosial ekonomi keluarga. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba maupun judi daring di lingkungan sekitar. Langkah proaktif ini diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan kejahatan, sekaligus mewujudkan lingkungan Pasar Induk Sangatta Utara yang aman, nyaman, dan bersih dari perbuatan melawan hukum.