Sangatta, 27 September 2026 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan di dunia digital, Polres Kutai Timur melalui Sat Reskrim melaksanakan kegiatan Literasi Cyber Crime.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Ki Hajar Dewantara YPPSB Munthe, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, tersebut diikuti oleh guru, siswa-siswi sekolah se-Kota Sangatta, mahasiswa Universitas Terbuka, serta Gerakan Pemberdayaan Minat Baca (GPMB) Kutai Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Kutai Timur memberikan sosialisasi terkait kejahatan siber (cyber crime) serta dilanjutkan dengan quiz interaktif bagi para peserta.
Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta semakin memahami ancaman kejahatan siber, mampu menjaga keamanan diri di ruang digital, serta lebih bijak dan waspada dalam menggunakan teknologi dan media sosial.

Tinggalkan Balasan