Sangatta – Pada pagi hari ini, Senin tanggal 06 Oktober 2025, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur tetap menunjukkan kesiapsiagaannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Personel SPKT Polres Kutim selalu siaga di kantor untuk menerima berbagai laporan dari masyarakat dengan cepat, sigap, dan penuh tanggung jawab.

Pelayanan prima menjadi komitmen utama SPKT Polres Kutai Timur agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat menyampaikan laporan atau pengaduan. Selain pelayanan langsung di kantor, SPKT juga menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat maupun meminta bantuan kepolisian.

Dengan kesiapsiagaan dan pelayanan terbaik yang diberikan, Polres Kutai Timur berharap kehadiran SPKT dapat terus memberikan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian di wilayah Kutai Timur.