
Sangatta – Pada hari ini, Senin, 27 Oktober 2025, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
SPKT Polres Kutim senantiasa siap menerima berbagai laporan dan pengaduan dari masyarakat dengan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional. Selain itu, SPKT juga terus meningkatkan fasilitas dan kenyamanan ruangan pelayanan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menyampaikan keperluannya.
Pelayanan SPKT Polres Kutim dibuka selama 24 jam penuh, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk datang dan melaporkan segala bentuk kejadian yang terjadi di lingkungan sekitar.
Apabila terdapat kejadian yang bersifat mendesak atau darurat, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan cepat dari pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan