
Kutai Timur – Pada hari Jumat, 16 Januari 2026, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur tetap membuka dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kutai Timur dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa terputus, khususnya bagi warga yang membutuhkan pelayanan kepolisian seperti penerimaan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian lainnya.
Petugas SPKT tetap siaga di tempat untuk memastikan masyarakat tetap merasa nyaman, aman, serta tidak bingung saat ingin melaporkan suatu kejadian, meskipun pada hari libur nasional. Kehadiran layanan SPKT di hari libur ini juga bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polres Kutai Timur.
Dengan tetap dibukanya layanan SPKT, Polres Kutai Timur berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan profesional kapan pun dibutuhkan, sebagai wujud pengabdian Polri kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan