**REMBANG** – Kepolisian Resor (Polres) Rembang menggelar kegiatan Deklarasi Ojol Kamtibmas bertema “Bersama Jaga Rembang” yang bertempat di Mapolres Rembang pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, komunikasi, serta koordinasi yang efektif antara pihak kepolisian dan komunitas pengemudi ojek online (ojol) yang setiap harinya aktif beraktivitas di lapangan serta menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Rembang. Puncak acara ditandai dengan pembacaan naskah Deklarasi Ojol Kamtibmas Kabupaten Rembang yang dipimpin langsung oleh Ketua Paguyuban Ojol Rembang, Dedi Hadi Nugroho, dan diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta yang hadir.
Melalui deklarasi ini, para pengemudi ojol berkomitmen kuat untuk menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, bertindak sebagai pelopor keselamatan berkendara, serta menumbuhkan semangat solidaritas, saling menghormati, dan tolong-menolong antarwarga. Langkah humanis dan preventif ini diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Rembang.
Seluruh rangkaian kegiatan Deklarasi Ojol Kamtibmas tersebut berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.