
Kutai Timur – Personel Propam Polres Kutim melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan administrasi lainnya kepada seluruh personel Polres Kutim pada hari Rabu (26/02). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kedisiplinan dalam bertransportasi.
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kutim, IPDA Nur Kholis, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan anggota, serta memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan baik dalam tugas dinas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Selain menjaga disiplin dalam melaksanakan tugas, kita juga harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota wajib memiliki kelengkapan administrasi kendaraan yang sah dan mematuhi aturan lalu lintas.
Dalam pemeriksaan ini, selain SIM dan STNK, petugas juga memeriksa kelengkapan lainnya seperti KTP, serta kondisi kendaraan yang digunakan oleh personel. Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polres Kutim terhadap aturan yang berlaku.
Kasi Propam juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga sebagai bentuk upaya untuk memastikan bahwa personel Polres Kutim selalu berperilaku profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.

Tinggalkan Balasan