
Kutai Timur, Kamis 30 Oktober 2025 —
Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada hari ini, Kamis tanggal 30 Oktober 2025, SPKT Polres Kutim tetap membuka layanan selama 24 jam penuh, siap menerima setiap laporan dan pengaduan dari masyarakat tanpa henti.
Pelayanan yang diberikan SPKT Polres Kutim bersifat gratis, transparan, serta dilakukan dengan penuh ketulusan dan keikhlasan. Hal ini sejalan dengan semangat Polri dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan kepercayaan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan.
Dengan adanya pelayanan 24 jam ini, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk datang langsung ke SPKT Polres Kutim untuk melaporkan berbagai kejadian atau permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Petugas yang berjaga selalu siap siaga memberikan respon cepat dan profesional demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Timur.
SPKT Polres Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik agar masyarakat semakin merasakan kehadiran polisi yang humanis, responsif, dan dapat diandalkan.

Tinggalkan Balasan