
Kutai Timur — Pada hari ini, Kamis, 20 November 2025, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutim kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya peningkatan pelayanan ini dilakukan agar masyarakat merasa nyaman, aman, dan tenteram saat melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.
SPKT Polres Kutim memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian selama 24 jam penuh. Pelayanan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya sepeserpun, sebagai bentuk dedikasi dan tanggung jawab Polres Kutim dalam memberikan pelayanan terbaik yang transparan dan humanis.
Dengan kesiapsiagaan petugas yang selalu siap melayani, SPKT Polres Kutim berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor apabila terjadi kejadian yang membutuhkan penanganan cepat. Kehadiran SPKT selama 24 jam menunjukkan komitmen Polres Kutim untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan serta ketertiban.

Tinggalkan Balasan