Sangkulirang, Tanggal 25 April 2025- Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli), Personil Polsek Sangkulirang melaksanakan kegiatan sosialisasi *Saber Pungli* di wilayah Kecamatan Sangkulirang. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa setempat ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan dari berbagai organisasi.

 

Kegiatan sosialisasi dimulai pada pukul 10.00 Wita dan dibuka oleh Kapolsek Sangkulirang, yang menjelaskan latar belakang dan tujuan dari program *Saber Pungli*. “Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari pungli, serta memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk melaporkan praktik tersebut,” ungkap Kapolsek dalam sambutannya.

 

Selama sosialisasi, personil Polsek menyampaikan pemahaman mengenai pungli, ciri-ciri, serta cara menghadapinya. Warga juga diajak berdialog aktif, berbagi pengalaman, dan mengajukan pertanyaan terkait praktik pungli yang mungkin mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

 

Selain memberikan pengetahuan, Personil Polsek Sangkulirang juga menjelaskan prosedur pelaporan yang dapat dilakukan oleh masyarakat jika menemukan kasus pungli. Mereka menekankan bahwa laporan tersebut akan dijaga kerahasiaannya dan penting untuk ditindaklanjuti agar praktik pungli dapat diminimalisir.

 

Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh masyarakat. Banyak warga yang antusias memberikan masukan dan bertanya mengenai upaya pemberantasan pungli di wilayah mereka. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Diharapkan dengan adanya sosialisasi seperti ini, masyarakat lebih paham dan aktif melawan praktik pungli,” ujar salah satu peserta sosialisasi.

 

Melalui kegiatan ini, Polsek Sangkulirang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli. Diharapkan, sosialisasi *Saber Pungli* ini bisa menjadi langkah awal dalam membudayakan transparansi dan akuntabilitas dalam berbagai pelayanan publik di Kecamatan Sangkulirang.