Sangkulirang – Personel Polsek Sangkulirang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di lokasi lahan yang sebelumnya mengalami kebakaran di Desa Kolek, Kecamatan Sangkulirang.

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Melalui spanduk yang dipasang di lokasi, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran, terutama pada kondisi cuaca yang kering.

Personel Polsek Sangkulirang juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran lahan.

Kegiatan pemasangan spanduk berjalan dengan aman dan lancar. Situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif, serta diharapkan melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah karhutla semakin meningkat.