Sangatta – Polres Kutai Timur terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan posko digital Call Center 110, yang berfungsi sebagai pusat informasi sekaligus layanan cepat kepolisian dalam merespons berbagai laporan masyarakat, khususnya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Layanan Call Center 110 merupakan fasilitas resmi Polri yang dapat diakses masyarakat secara gratis dan aktif selama 24 jam penuh.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat, tindak kriminal, gangguan Kamtibmas, hingga situasi yang membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa keberadaan posko digital Call Center 110 menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Call Center 110 adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan segera oleh petugas di lapangan,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Ia menjelaskan bahwa posko digital ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat penerimaan laporan, tetapi juga sebagai pusat koordinasi dalam mendistribusikan informasi kepada unit-unit kepolisian yang bertugas di lapangan.

Dengan sistem tersebut, respon terhadap kejadian di masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan terarah.

Selain itu, Call Center 110 juga menjadi sarana penting dalam mendukung pengamanan kegiatan masyarakat berskala besar, termasuk momentum Piala Dunia FIFA 2026 yang berpotensi meningkatkan aktivitas keramaian seperti nonton bareng (nobar) di berbagai titik.