SOFIFI – Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara kembali ditunjukkan melalui penyerahan puluhan senjata api ilegal secara sukarela kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Konferensi pers terkait pengamanan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., bertempat di Sofifi, pada Rabu (30/9/2026).
Dalam kegiatan preemtif dan penegakan hukum yang humanis ini, tercatat sebanyak 32 pucuk senjata api ilegal telah diserahkan secara sadar oleh masyarakat kepada Polda Maluku Utara. Selain senjata api, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 358 butir amunisi tajam yang terdiri dari 331 butir kaliber 7,56 dan 27 butir kaliber 5,56, serta 8 buah magazen. Sasaran dan tujuan dari penyerahan serta pengamanan senjata ilegal ini adalah untuk mencegah potensi tindak pidana kejahatan, menjaga ketertiban umum, serta memastikan keselamatan warga dari ancaman kepemilikan senjata api tanpa izin di wilayah Maluku Utara.
Pihak kepolisian turut memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat dan mengimbau bagi siapa saja yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib untuk ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebagaimana ditekankan oleh Kapolda Maluku Utara, penyerahan senjata api tersebut merupakan bentuk kesadaran hukum sekaligus kontribusi nyata masyarakat dalam menciptakan keamanan, di mana keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama.
Seluruh rangkaian kegiatan konferensi pers dan pengamanan barang bukti berjalan dengan lancar, tertib, serta situasi akhir dilaporkan aman dan kondusif.