

Selasa, 28 Juli 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur bersama Unit IV PPA Satreskrim Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di SMK Singa Geweh, Sangatta Selatan.
Kegiatan yang diikuti sekitar 60 siswa ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelajar mampu menjaga diri, menjauhi narkoba, serta berani melaporkan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kekerasan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak di Kabupaten Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan