Kutai Timur – Pada hari ini, Senin, 15 September 2025, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. SPKT selalu siap sedia menerima berbagai laporan masyarakat, mulai dari pengaduan hingga laporan kehilangan.

Dalam setiap pelayanan, petugas SPKT Polres Kutim mengutamakan ketulusan, kecepatan, dan ketelitian agar setiap laporan dapat ditangani dengan baik dan tepat sasaran. Selain itu, SPKT juga menyediakan ruang pelayanan yang nyaman, sehingga masyarakat merasa tenang, aman, dan tidak terbebani ketika menyampaikan permasalahannya.

Pelayanan prima ini menjadi wujud nyata kepolisian dalam mengedepankan profesionalisme serta menjadikan SPKT sebagai tempat yang ramah dan humanis bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.