
Sangatta – Meskipun hari ini Sabtu, 12 Oktober 2025 merupakan hari libur, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur tetap membuka layanan selama 24 jam penuh. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Kutim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengenal waktu.
SPKT Polres Kutim selalu siap menerima laporan, pengaduan, maupun kehilangan dari masyarakat dengan pelayanan yang tulus, ikhlas, cepat, dan transparan. Petugas yang bertugas di SPKT berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap warga yang datang melapor.
Selain itu, SPKT Polres Kutim juga menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan tidak dipungut biaya (gratis). Masyarakat diimbau untuk tidak ragu datang ke kantor SPKT kapan pun dibutuhkan, karena pelayanan akan tetap berjalan optimal meskipun di hari libur.
Dengan pelayanan yang berkesinambungan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan merasa terlindungi oleh kehadiran Polri, khususnya jajaran Polres Kutai Timur yang selalu berupaya memberikan pelayanan prima demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan