divisihumaspolri Tim Disaster Victim
Identification (DVI) Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo. Hingga Minggu (12/10), dua korban tambahan berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA, medis, dan properti, masing-masing atas nama Ach.
Haikal Fadil Alfatih (12) dan Syamsul Arifin
(18), keduanya warga Bangkalan. Total sebanyak 53 korban telah teridentifikasi dari 67 kantong jenazah yang diterima tim DVI, sementara 11 kantong jenazah masih dalam proses pemeriksaan lanjutan di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.
Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol. dr. M.
Khusnan Marzuki, M.M., menyampaikan, sampel DNA dari 11 jenazah tersisa telah dikirim ke Jakarta untuk analisis lebih lanjut.