Jakarta – Polri mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik judi online atau “main judol” yang menggiurkan dengan janji keuntungan cepat. Meski terlihat seru dan menjanjikan cuan instan, kenyataannya yang sering menang hanyalah bandar, sementara pemain berisiko kehilangan uang, waktu, dan masa depan.

Polri menekankan bahwa permainan judi online dapat menimbulkan kerugian finansial signifikan serta berdampak negatif pada kehidupan pribadi dan sosial. Masyarakat diminta untuk menahan diri dan tidak terjebak dalam praktik yang merugikan ini.

Kampanye edukasi #AwasKejahatanDigital juga digalakkan sebagai upaya preventif, mengingat modus-modus digital baru terus bermunculan. Stop main judol sejak sekarang agar terhindar dari risiko kerugian yang lebih besar di kemudian hari.