Pada Rabu pagi tanggal 14 Januari 2026 jam 06.30 Wita, Polsek Rantau Pulung melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Simpang Tiga SP7 Jalan Poros Desa Kebon Agung yang dikenal sebagai salah satu titik rawan kepadatan kendaraan, dengan pelaksana lapangan AIPTU Roman M. Hutasoit.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan pada jam sibuk saat masyarakat mulai beraktivitas menuju tempat kerja dan sekolah.
Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H. menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas di persimpangan strategis seperti Simpang Tiga SP7 merupakan bagian dari upaya Polsek Rantau Pulung dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.
Menurut IPTU Herianto, kehadiran AIPTU Roman M. Hutasoit di lokasi tersebut memberikan rasa aman dan membantu kelancaran pergerakan kendaraan dari berbagai arah yang bertemu di persimpangan tersebut.
Selama kegiatan berlangsung pada Rabu pagi, situasi lalu lintas di Simpang Tiga SP7 Desa Kebon Agung terpantau tertib dan lancar tanpa adanya kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

Tinggalkan Balasan