
Sangatta, Kamis 18 September 2025 – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Selama 24 jam penuh, SPKT siap menerima laporan kehilangan maupun pengaduan masyarakat sebagai upaya menjaga rasa aman dan nyaman di tengah lingkungan sosial.
Pelayanan ini tidak hanya menekankan kehadiran aparat secara berkelanjutan, tetapi juga mengutamakan sikap profesional, ramah, serta responsif dalam setiap interaksi. Petugas SPKT melayani masyarakat dengan penuh ketelitian dan kecepatan, memastikan setiap laporan yang diterima dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak ragu untuk datang ke Polres Kutim. SPKT akan selalu memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat agar setiap keperluan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar salah satu petugas SPKT.
Dengan pelayanan yang siaga selama 1×24 jam, masyarakat dapat sepenuhnya mengandalkan kehadiran Polri kapan pun dibutuhkan. SPKT Polres Kutim terus berupaya menjaga kualitas pelayanan demi membangun kepercayaan publik sekaligus menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan