Kutai Timur – Pada hari ini, Sabtu 27 September 2025, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam penuh, meskipun bertepatan dengan hari libur. Hal ini menjadi bukti komitmen Polres Kutim dalam menghadirkan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolres Kutim melalui petugas SPKT menegaskan bahwa pelayanan kepolisian tidak mengenal hari libur. Masyarakat tetap dapat datang ke SPKT untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permohonan pelayanan lainnya dengan aman dan nyaman.

Sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan, SPKT Polres Kutim juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung. Di antaranya adalah ruang aduan tertutup yang menjamin kerahasiaan dan kenyamanan pelapor, serta ruang menyusui khusus bagi ibu-ibu yang membawa bayi saat mendatangi SPKT.

Dengan fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan merasa lebih terlayani dan percaya bahwa kepolisian selalu hadir untuk mendampingi dan melindungi setiap kebutuhan warga, kapan pun dan dalam kondisi apa pun.

“Polres Kutim berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan percaya bahwa laporan mereka akan ditangani secara serius,” ungkap petugas SPKT.

Keberadaan SPKT yang terbuka 24 jam di hari libur ini semakin menegaskan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.