
Pada hari ini, Rabu, tanggal 25 Juni 2025, bertempat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur, telah dilaksanakan kegiatan pelayanan prima kepada masyarakat oleh personel kepolisian sebagai bagian dari tugas dan fungsi Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.
Kegiatan pelayanan dimulai pada pukul 08.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA, melibatkan personel dari unit SPKT dengan didukung oleh fungsi lain seperti Reskrim, Intelkam, dan Lantas. Masyarakat yang datang ke SPKT menerima pelayanan yang meliputi:
-
Penerimaan laporan kehilangan barang atau dokumen penting.
-
Penerimaan laporan pengaduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, tindak pidana ringan, dan peristiwa lainnya.
-
Pelayanan informasi terkait prosedur pembuatan SKCK, pengurusan izin keramaian, serta panduan pelaporan awal.
-
Pemberian arahan dan solusi awal atas permasalahan hukum atau sosial yang dilaporkan warga.
Dalam seluruh rangkaian pelayanan, personel bertugas dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, cepat tanggap, dan profesional, dengan penerapan standar 3S (Senyum, Sapa, Salam) serta memperhatikan kenyamanan masyarakat selama berada di ruang pelayanan.
Kegiatan pelayanan hari ini berjalan dengan tertib, lancar, dan tidak ditemukan hambatan berarti. Masyarakat menyampaikan apresiasi atas peningkatan kualitas layanan dan merasa terbantu dengan respon cepat dan penanganan yang baik dari pihak kepolisian.
Berita acara ini disusun sebagai bentuk dokumentasi kegiatan pelayanan prima Polri, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat di masa mendatang.
Kutai Timur, 25 Juni 2025
SPKT POLRES KUTAI TIMUR

Tinggalkan Balasan