Butuh Bantuan Darurat? Masyarakat Diimbau Segera Hubungi Layanan 110

SANGATTA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) kembali mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan panggilan darurat (call center) 110. Fasilitas ini disiapkan sebagai solusi cepat bagi warga yang membutuhkan kehadiran polisi dalam situasi mendesak atau melihat potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa layanan 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan responsif. Layanan ini dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa selama 24 jam penuh.

“Kami mengimbau masyarakat Kutai Timur untuk tidak ragu menghubungi 110 jika mengalami kondisi darurat. Baik itu tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan keamanan lainnya. Operator kami siaga 24 jam untuk merespons laporan dan meneruskannya ke personel di lapangan agar segera ditindaklanjuti,” ujar AKBP Fauzan Arianto di Mapolres Kutim, Senin (5/1/2026).

Fauzan menjelaskan, sistem layanan 110 terintegrasi langsung dengan Command Center. Ketika masyarakat melapor, sistem akan mendeteksi lokasi pelapor sehingga petugas kepolisian terdekat dapat segera dikerahkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal ini bertujuan untuk memangkas waktu respons (response time) kepolisian dalam melayani warga.

Meski demikian, Kapolres menekankan agar layanan vital ini digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan panggilan iseng atau prank, karena dapat menghambat penanganan bagi warga lain yang benar-benar dalam kondisi bahaya.

“Kami minta layanan ini jangan dibuat main-main. Sistem kami dapat melacak identitas penelepon. Gunakanlah fasilitas ini semata-mata untuk kepentingan keamanan dan keselamatan bersama,” tegas perwira berpangkat dua melati tersebut.
.
.
@presidenrepublikindonesia @prabowo
@listyosigitprabowo @divisihumaspolri
@kapolda.kaltim @poldakaltim @polisi_indonesia
@kapolreskutim @ramadhan_1982
@doeahmad
#divhumaspolri #Poldakaltim #PolresKutim
#TulusMelayaniUntukMasyarakat
#polriuntukmasyarakat