Rantau Pulung, 23 Mei 2025 – Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat, Polsek Rantau Pulung Polres Kutai Timur kembali melaksanakan giat Sosialisasi Saber Pungli di wilayah hukum Kecamatan Rantau Pulung, Jumat (23/05).

Kegiatan yang berlangsung di sejumlah titik keramaian ini dipimpin langsung oleh BRIGPOL Syahrizal Pahlevi, S.H. dan BRIPDA M. Aditya Pratama. Kedua personel Polsek ini menyampaikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan segala bentuk pungli, baik di lingkungan pelayanan publik maupun kehidupan sehari-hari.

Dalam giat tersebut, petugas juga membagikan brosur dan melakukan dialog interaktif dengan masyarakat yang antusias menyambut kehadiran polisi. Warga tampak menyimak dengan seksama materi yang disampaikan, yang menekankan bahwa pungli adalah tindakan melanggar hukum dan harus diberantas bersama.

Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas pungli di wilayahnya.

“Kami tidak akan mentolerir praktik pungutan liar dalam bentuk apapun. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin menggugah kesadaran masyarakat bahwa mereka punya hak untuk mendapatkan pelayanan tanpa pungutan liar. Kami juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi pungli,” tegas IPTU Herianto.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program pencegahan yang digagas oleh Satuan Tugas Saber Pungli, yang terus digencarkan demi menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Polsek Rantau Pulung juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan praktik pungli. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan.