Personel piket melaksanakan kegiatan kontrol ruang tahanan secara rutin setiap 2 (dua) jam sekali sebagai bentuk pengawasan dan upaya menjaga keamanan di lingkungan ruang tahanan. Dalam setiap pelaksanaan kontrol, personel melakukan pengecekan terhadap kondisi ruang tahanan, jumlah serta keberadaan tahanan, kondisi fasilitas, dan memastikan tidak terdapat potensi gangguan keamanan maupun ketertiban.

 

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh tahanan berada dalam keadaan lengkap, situasi ruang tahanan aman, tertib, dan kondusif. Selama pelaksanaan kontrol tidak ditemukan adanya pelanggaran, gangguan keamanan, maupun kejadian menonjol. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan akan terus dilaksanakan secara berkala sesuai prosedur yang berlaku.