Telah dilaksanakan kegiatan mediasi antara kedua belah pihak keluarga sebagai upaya penyelesaian atas permasalahan yang tengah dihadapi. Mediasi ini dilaksanakan untuk membuka ruang dialog secara terbuka, santun, dan kekeluargaan, dengan tujuan mencari jalan terbaik yang dapat diterima oleh seluruh pihak.

Dalam proses mediasi, pihak perempuan menyampaikan kesediaannya untuk mengikuti langkah penyelesaian yang dibahas bersama. Sementara itu, orang tua pihak perempuan menyampaikan pandangannya yang masih memerlukan waktu dan pertimbangan lebih lanjut, khususnya terkait adanya perbedaan keyakinan. Hal tersebut disampaikan dengan harapan dapat ditemukan solusi yang bijak dan tidak merugikan pihak mana pun.

Selama berlangsungnya mediasi, seluruh pihak mengikuti proses dengan sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai musyawarah. Mediator berperan memfasilitasi komunikasi agar setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan harapannya secara baik, guna menjaga suasana tetap tenang dan kondusif.

Mediasi ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap keberlangsungan hubungan antar keluarga, serta demi mempertimbangkan masa depan anak yang akan lahir. Proses kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kehati-hatian.

Diharapkan melalui mediasi ini, seluruh pihak dapat terus membangun komunikasi yang baik dan secara bertahap menemukan kesepahaman bersama, dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, kebijaksanaan, dan kekeluargaan sebagai landasan utama dalam mengambil keputusan.