Sat Samapta Polres Kutim melaksanakan patroli rutin di lingkup wilayah hukum Polres Kutim sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah lokasi yang dianggap rawan serta tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Kutim.