Melaksanakan patroli dan pemantauan pada sejumlah fasilitas umum yang sering digunakan oleh masyarakat. Kegiatan dilakukan untuk memastikan fasilitas tersebut dalam keadaan aman serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan kriminal maupun gangguan ketertiban.

 

Personel melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga fasilitas umum serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak atau mengganggu pengguna lainnya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang mencurigakan.

 

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol. Situasi di sekitar fasilitas umum terpantau aman, tertib dan kondusif.