Melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan pertokoan serta lokasi usaha masyarakat guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian maupun gangguan keamanan lainnya. Personel menyusuri area pertokoan dan memperhatikan situasi di sekitar tempat usaha.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada pemilik maupun pekerja toko agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap barang-barang berharga dan aktivitas orang yang tidak dikenal. Pemilik usaha juga diimbau untuk memastikan keamanan tempat usaha sebelum meninggalkan lokasi.

 

Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Situasi kawasan pertokoan terpantau aman dan kondusif serta aktivitas masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.