Sat Lantas Polres Kutim – Personel Satlantas Polres Kutim Aiptu Sarman melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas, Sabtu 17 Mei 2025 pukul 13.00 Wita

Penindakan pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan komitmen Satlantas Polres Kutim dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Kutim. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas.

Satlantas Polres Kutim akan terus melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Kutim khusunya di Kota Sangatta.