Polda Kaltim Gagas Proyek Perubahan Melalui ‘Sepeda Ontel.

 

Polda Kaltim melakukan invasi kreatif dan Inovatif melalui SEPEDA ONTEL (Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat Secara Elektronik) di lingkungan Polda Kaltim.”

Terobosan kreatif dan Inovatif Proyek Perubahan SEPEDA ONTEL yang digagas Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana menitik beratkan kepada para admin/operator aplikasi astina Polri Polda Kaltim baik super admin, admin level 1, admin khusus Satker Polda/Polres/Polsek, dan admin level 2 untuk memiliki INTEGRITAS (Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi).

Kasetum Polda Kaltim menjelaskan, kegiatan Proyek Perubahan SEPEDA ONTEL meliputi penunjukan dan publikasi Sprin Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim, terbitnya Keputusan (Kep) Kapolda Kaltim tentang Pakta Integritas, pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas oleh Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim, pelaksanaan Penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan Antara Polda Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Selanjutnya, pelaksanaan Bintek bagi Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim, terbitnya Peraturan Kapolda Kaltim tentang SOP (Standar Operasional Prosedur) Pedoman Kerja Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim serta pelaksanaan dan Implementasi Aplikasi Astina Polri oleh Para Admin/Operator dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat secara Elektronik di Lingkungan Polda Kaltim.

Kegiatan Perubahan Proyek SEPEDA ONTEL tersebut berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri, dan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1242/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Astina Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 tetang Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Polri.