Polri melalui Biro Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi mediasi antara Nabila O’Brien dan Zendhy Kusuma hingga tercapai kesepakatan damai di Kantor Bareskrim Polri, Jakarat Selatn, Minggu pada (8/3). Kedua pihak sepakat mencabut laporan polisi serta menghapus konten terkait di media sosial. Penyelesaian ini menjadi wujud pendekatan restorative justice Polri yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, dan menjaga kondusivitas masyarakat, terutama di momentum bulan Ramadan.
Perseteruan bermula saat Zendhy Kusuma diduga tidak membayar 14 pesanan makanan dan minuman di restoran Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan, pada 19 September 2025. Nabilah kemudian mengunggah kronologi dan rekaman CCTV di media sosial, lalu melaporkan Zendhy dan istrinya ke Polsek Mampang. Sementara itu, Zendhy juga melaporkan balik Nabilah ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Tinggalkan Balasan