Rantau Pulung, 11 April 2025 — Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelayanan publik yang bersih dan transparan, Polsek Rantau Pulung Polres Kutai Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungli pada Jumat (11/4/2025) di Kantor Kecamatan Rantau Pulung.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh personel Polsek Rantau Pulung, BRIPKA Eko S. Sujatmiko dan BRIPDA Dzaki Jovanka Darwadi, yang secara langsung menyampaikan materi kepada aparatur kecamatan serta masyarakat yang hadir. Dalam penyampaian materinya, kedua personel menegaskan bahwa praktik pungli merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana, serta menjadi salah satu hambatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan efisien.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi pungli di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan program Saber Pungli ini,” ujar BRIPKA Eko dalam paparannya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta sosialisasi yang terdiri dari pegawai kecamatan dan warga sekitar. Mereka mengapresiasi langkah proaktif kepolisian dalam memberikan edukasi dan membuka ruang diskusi terkait potensi pungli yang bisa terjadi dalam pelayanan publik.
Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., dalam keterangannya menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi praktik pungli.
“Polsek Rantau Pulung berkomitmen mendukung penuh program Saber Pungli demi menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan berintegritas. Kami tidak akan mentolerir adanya pungli dalam bentuk apapun, dan akan terus melakukan sosialisasi serta penindakan jika ditemukan pelanggaran di lapangan,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan turut menjadi bagian dalam upaya pemberantasan pungli, sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di wilayah Kecamatan Rantau Pulung.

Tinggalkan Balasan