Rantau Pulung – Kepolisian Sektor Rantau Pulung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap terhadap setiap laporan masyarakat. Pada Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 15.30 Wita, personel piket penjagaan Mako Polsek Rantau Pulung menerima laporan dari warga bernama Juakim Swares, seorang petani berusia 46 tahun asal Desa Kebon Agung Kecamatan Rantau Pulung, yang melaporkan tindak pidana pencurian mesin chain saw miliknya di kawasan Rawa Banteng SP7 Desa Kebon Agung.

Menurut keterangan pelapor, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 Wita, ketika ia mendapati mesin chain saw yang disimpannya di kandang sapi di kebun miliknya telah hilang. Beberapa hari kemudian, pada Selasa siang sekitar pukul 12.30 Wita, pelapor mendapat informasi dari saksi bernama Manis yang menyebut bahwa seseorang bernama Leste sempat menawarkan mesin chain saw kepada dirinya. Berdasarkan keterangan tersebut, pelapor meyakini bahwa mesin yang ditawarkan merupakan miliknya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rantau Pulung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Rantau Pulung langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan kuat mengarah kepada seorang pria yang dikenal masyarakat sekitar bernama Leste, yang kini telah masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rantau Pulung.

Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani dengan cepat dan profesional. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut kehilangan atau tindak pidana pencurian. Begitu laporan kami terima, personel langsung kami turunkan ke lapangan untuk memastikan kebenaran kejadian serta mengamankan barang bukti apabila ditemukan,” ujar IPTU Herianto.

Lebih lanjut, IPTU Herianto juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menyimpan barang-barang berharga, khususnya di lokasi perkebunan atau tempat terbuka yang jauh dari pengawasan. “Kami mengimbau kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila melihat atau mendengar hal-hal mencurigakan. Sinergitas antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menjaga keamanan di lingkungan kita,” tambahnya.

Kegiatan penanganan laporan pencurian ini berjalan dengan aman dan tertib. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap pelaku dan memastikan barang milik korban dapat ditemukan kembali. Langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Rantau Pulung menjadi bukti nyata bahwa pelayanan Polri hadir secara responsif dan sigap dalam menanggapi setiap bentuk keresahan masyarakat di wilayah hukumnya.