
Sat Samapta Polres Kutim melaksanakan patroli rutin di sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta Polres Kutim melakukan pemantauan situasi di lokasi-lokasi yang menjadi sasaran patroli serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kutim.

Tinggalkan Balasan