Personel Polsek Teluk Pandan melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Teluk Pandan. Dalam kegiatan tersebut, personel mendatangi warga yang berada di sekitar kawasan perkebunan dan lahan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Personel mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan percikan api, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan lahan yang mudah terbakar. Selain itu, warga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di area perkebunan maupun lahan kering.
Melalui kegiatan sambang tersebut, personel Polsek Teluk Pandan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan segera melaporkan apabila melihat adanya kepulan asap atau titik api. Dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.

Tinggalkan Balasan