Personel Sat Samapta Polres Kutai Timur dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan, pengamanan, serta mengumpulkan keterangan dari pihak terkait guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Tinggalkan Balasan