Polsek Rantau Pulung melalui Bhabinkamtibmas Desa Tepian Makmur melaksanakan pendampingan penyaluran BLT Dana Desa pada Selasa, 23 Desember 2025 pukul 09.30 Wita di Kantor Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara tepat dan aman.
Penyaluran BLT Dana Desa kali ini mencakup bantuan selama enam bulan, yakni Juli hingga Desember 2025, kepada 48 Keluarga Penerima Manfaat. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus dalam satu kesempatan.
Bhabinkamtibmas Desa Tepian Makmur Brigpol Ismail menyampaikan bahwa pihaknya turut mengawasi jalannya kegiatan agar tetap tertib dan transparan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H. menuturkan bahwa pengamanan dan monitoring kegiatan sosial merupakan bagian dari peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Ia berharap bantuan yang diterima dapat meringankan beban ekonomi warga.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa Tepian Makmur selesai pada pukul 11.00 Wita dengan situasi yang aman dan terkendali. Polsek Rantau Pulung memastikan akan terus hadir mendampingi setiap kegiatan masyarakat yang berpotensi memerlukan pengamanan.

Tinggalkan Balasan