**BALIKPAPAN** – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai etika bermedia sosial bagi para pelajar di SMA Negeri 1 Balikpapan pada Senin (11/05/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan literasi digital serta membentengi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan platform digital.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya (saring sebelum *sharing*). Personel Bidhumas Polda Kaltim menekankan agar para pelajar waspada terhadap penyebaran berita bohong (*hoax*), ujaran kebencian, serta pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi guna menghindari potensi tindak kejahatan siber seperti perundungan daring (*cyber bullying*) dan penipuan.
Selain memberikan materi tentang aspek hukum yang tertuang dalam UU ITE, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk mendorong para siswa agar memanfaatkan media sosial sebagai sarana kreatif dan edukatif yang positif. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para pelajar dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.
Pihak sekolah mengapresiasi kehadiran Polri dalam memberikan edukasi langsung kepada para siswa, mengingat tingginya aktivitas remaja di dunia maya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan antusias, serta situasi di lingkungan SMA Negeri 1 Balikpapan tetap terpantau aman dan kondusif.