divisihumaspolri Polri melalui Direktorat Pamobvit berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Jumat (24/10). Kejadian bermula saat petugas mencurigai tas ransel hitam yang melewati mesin X-Ray pukul 12.20 WIB. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima paket besar berisi sabu dengan pemilik berinisial FRH (19) asal Pekanbaru. Pelaku langsung diamankan untuk proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Polri menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di seluruh Indonesia.