
Dalam upaya mewujudkan komunikasi publik yang profesional, transparan, dan terpercaya, Bidang Humas Polda Kaltim menetapkan lima arahan strategis (*Commander’s Intent*) sebagai pedoman kerja seluruh personel:
1. **Cepat** — Setiap informasi harus direspons dengan sigap dan tepat waktu tanpa mengorbankan akurasi data.
2. **Akurasi** — Seluruh produk rilis dan konten kreatif wajib didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi secara valid.
3. **Terintegrasi** — Membangun sinergi kolaboratif antara Penmas, PID, Multimedia, Kaurmin, dan Bensat sebagai satu kesatuan tim yang solid.
4. **Kreatif** — Adaptif terhadap perkembangan tren komunikasi digital guna memastikan pesan tersampaikan secara efektif dan menarik bagi masyarakat.
5. **Terukur** — Setiap program kerja wajib memiliki target jelas dan dievaluasi secara berkala melalui indikator kinerja seperti jumlah publikasi, kecepatan rilis, kualitas konten, jangkauan media sosial (*reach*), tingkat interaksi (*engagement*), serta rasio pemberitaan positif dan negatif.
Dengan berlandaskan semangat **Presisi**, Humas Polda Kaltim berkomitmen untuk terus menghadirkan informasi yang transparan dan mempererat kedekatan institusi Polri dengan masyarakat.
#HumasPoldaKaltim #PolriPresisi #CommandersIntent #KomunikasiPublik #PolriUntukMasyarakat

Tinggalkan Balasan