divisihumaspolri Polri melalui Tim gabungan
Polresta Barelang menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di Kelurahan Tanjung Uncang, Sagulung, Batam, Sabtu (8/11). Dalam operasi tersebut, sebanyak 25 orang, 2 container, 3 truk, dan 2 dokumen pengiriman yang diduga terkait aktivitas bongkar muat barang impor bekas tanpa dokumen resmi berhasil diamankan. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memutus peredaran barang impor ilegal yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi. Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.