Kaliorang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serta meningkatkan kesadaran pelajar akan bahaya penyalahgunaan narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Kaliorang Briptu Prabowo melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 3 Kaliorang, Kecamatan Kaliorang.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, masa depan, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya preventif Polri dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkotika.
Dalam penyampaiannya, Briptu Prabowo mengajak seluruh siswa untuk menjauhi narkoba, tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang negatif, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Para siswa juga diimbau untuk memanfaatkan masa sekolah dengan belajar, mengembangkan bakat, dan mengikuti kegiatan positif yang dapat menunjang prestasi.
Selain itu, Briptu Prabowo mengingatkan pentingnya menjaga pergaulan yang sehat, mematuhi tata tertib sekolah, serta membangun karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan berakhlak baik sebagai bekal meraih cita-cita.
Pihak SMP Negeri 3 Kaliorang mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diberikan oleh Polsek Kaliorang karena dinilai sangat bermanfaat dalam memberikan wawasan dan pemahaman kepada para peserta didik baru mengenai bahaya narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Para siswa mengikuti kegiatan dengan antusias dan diharapkan dapat menjadi generasi muda yang sehat, berprestasi, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Bhabinkamtibmas Polsek Kaliorang Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SMP Negeri 3 Kaliorang dalam Rangka MPLS
Jumat, 24 Juli 2026 09:06 GMT+0800
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan